Sejumlah tokoh purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan pernyataan sikap berisi 8 tuntutan politik yang mencuat di kanal YouTube Refly Harun. Dalam acara berjudul “Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!” dipandu oleh pakar hukum tata negara Refly Harun, terlihat momen penandatanganan dan isi lengkap dari pernyataan sikap tersebut. Beberapa tokoh militer yang terlibat antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dokumen ini juga mendapat persetujuan dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai pihak yang mengetahui. Tercatat 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang menandatangani pernyataan tersebut. Salah satu poin kontroversial dalam pernyataan tersebut adalah tuntutan untuk mengembalikan Indonesia ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang dianggap sebagai fondasi hukum dan pemerintahan yang bersih dari kepentingan politik. Selain itu, tuntutan politis lainnya adalah menginginkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Yang menarik, dokumen tersebut dibumbui dengan gambar bendera Merah Putih dengan pernyataan tegas, “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”