Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengumumkan delapan tuntutan politik yang mempengaruhi dunia politik nasional. Pernyataan ini disampaikan melalui dokumen resmi yang ditandatangani oleh banyak purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal, serta disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun dengan judul provokatif: Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW! Dalam video tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menunjukkan momen penandatanganan serta isi lengkap pernyataan sikap. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan adalah beberapa tokoh militer yang turut menandatangani dokumen tersebut. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno juga memvalidasi pernyataan tersebut. Dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Dokumen tersebut menampilkan bendera Merah Putih dengan tulisan tegas: “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.” Salah satu tuntutan yang paling kontroversial adalah agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi aslinya, yang dianggap sebagai landasan hukum dan pemerintahan yang bersih dari campur tangan politik. Tuntutan yang paling menonjol secara politis adalah panggilan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.