Peran Wakil Presiden dalam Memperkuat Demokrasi Sipil dan Profesionalisme TNI
Diskusi publik yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin, 14 April 2025, membahas pentingnya peran Wakil Presiden dalam memperkuat demokrasi sipil di Indonesia. Koordinator Gerakan #IndonesiaCerah, Febri Wahyuni Sabran, menekankan bahwa hubungan harmonis antara supremasi sipil dan profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah pilar penting dalam konteks demokrasi Indonesia.
Menurutnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki peran strategis dalam menjembatani dialog antara pemerintah, militer, dan masyarakat untuk memperkuat demokrasi sipil. Meskipun terdapat kekhawatiran dan kritik terkait revisi UU TNI, tujuan sebenarnya dari revisi tersebut adalah untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI dalam menghadapi tantangan keamanan modern.
Febri optimis bahwa Wapres Gibran dapat menjaga pemerintahan agar tetap mengutamakan supremasi sipil. Dengan komitmen Presiden Prabowo dalam membangun demokrasi, isu-isu seperti netralitas TNI dalam proses politik dan peningkatan kapasitas pertahanan tanpa merugikan prinsip demokrasi dapat dikuatkan melalui peran Wakil Presiden. Dengan demikian, agenda demokrasi yang sesuai dengan visi Presiden Prabowo dan dinamika global dapat dijalankan dengan baik.