Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menegaskan bahwa penolakan terhadap korupsi harus dilakukan dengan adil. Dalam wawancara eksklusif, Prabowo menyatakan bahwa negara berhak untuk menyita aset para koruptor sebagai kompensasi kerugian yang telah ditimbulkan. Namun, ia juga menyoroti pentingnya memberikan perlakuan adil terhadap keluarga koruptor yang terdampak, merujuk pada kewajaran dalam menyita aset yang dimiliki sebelum menjabat. Prabowo menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap para pejabat korup, menyebut tindakan mereka sebagai perampokan yang dilegalkan. Ia menekankan perlunya tindakan tegas yang menciptakan efek jera kuat terhadap para koruptor. Prabowo juga mencatat bahwa memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan adalah langkah efektif dalam menegakkan keadilan. Menurut Prabowo, para koruptor meyakini bahwa mereka dapat menghindari hukuman dengan memberi suap dan mengeksploitasi celah hukum. Oleh karena itu, Prabowo mendorong perlunya peningkatan penegakan hukum dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi.