Panglima TNI kembali melakukan penyegaran di tubuh TNI dengan merotasi dan memutasi 86 perwira tinggi dari tiga matra utama. Mayoritas dari TNI Angkatan Darat (AD) dengan 53 perwira, sementara TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) masing-masing mengalami mutasi sebanyak 12 dan 21 perwira tinggi. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025. Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI sebagai bagian dari strategi pembinaan organisasi dan peningkatan efektivitas kerja.
Rotasi dan mutasi ini melibatkan 86 perwira tinggi yang terdiri dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU. Sejumlah perwira tinggi yang terkena mutasi menempati posisi strategis di berbagai satuan TNI, baik di tingkat komando, staf, maupun lembaga pendidikan militer. Mutasi ini melibatkan beberapa nama perwira tinggi TNI AU yang mendapatkan tugas baru di berbagai sektor strategis. Daftar lengkap nama dan jabatan terbaru mereka telah dihimpun dari berbagai sumber. Penegakan mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasional serta mendukung berbagai program pertahanan udara nasional.