Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk menyelesaikan paradoks yang ada di Indonesia. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun terdapat ketimpangan yang perlu diatasi. Presiden Prabowo Subianto berfokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 melalui Danantara, lembaga investasi baru. Konsolidasi kekayaan negara diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan kilang minyak. Diharapkan dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia dapat mencapai tujuan sebagai negara maju pada tahun Emas 2045. Diluncurkannya Danantara sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia diharapkan bukan hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai pendorong utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui hilirisasi sumber daya alam. Hilirisasi dianggap sebagai kunci menuju kemajuan dan percepatan pembangunan yang signifikan untuk mengakhiri paradoks yang melanda negara ini.