Tuesday, March 25, 2025
HomeprabowoPernyataan Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Cair Juni 2025

Pernyataan Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Cair Juni 2025

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 telah ditandatangani oleh Prabowo untuk mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara.

Pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2025 ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

Bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan yang diterima oleh ASN pusat, mengacu pada kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan uang pensiun bulanan. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah berusaha keras dalam persiapan pencairan gaji ke-13 ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penerima dan membantu dalam persiapan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer