Saturday, March 15, 2025
HomeprabowoPembagian THR Prabowo Subianto pada 17 Maret: ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan

Pembagian THR Prabowo Subianto pada 17 Maret: ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. THR akan diberikan paling lambat pada 17 Maret 2025 berdasarkan regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada 9,4 juta penerima termasuk seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah. THR dan gaji ke-13 untuk ASN mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 pada awal tahun ajaran baru di bulan Juni 2025. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat selama mudik dan liburan Lebaran dengan adanya berbagai kebijakan lain seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi, serta bonus Hari Raya untuk para driver online dan kurir.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer