Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada Selasa (11/3/2025) oleh polisi berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan atas kebijakan “perang melawan narkoba”. Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mengutuk penangkapan ayahnya tersebut sebagai sebuah penghinaan terhadap kedaulatan dan seluruh warga Filipina yang percaya pada kemerdekaan. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, termasuk dari Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono, yang mencatat kemiripan situasi ini dengan kasus di Indonesia, di mana mantan Presiden juga memiliki anak yang menjabat sebagai Wakil Presiden. Meski demikian, Arief Poyuono berharap agar nasib keduanya tidak akan sama meskipun memiliki kesamaan dalam keadaan.