Saturday, March 15, 2025
HomeprabowoPrabowo Subianto THR Cair Lebaran H-7: Garis Keras dan Berita Terbaru

Prabowo Subianto THR Cair Lebaran H-7: Garis Keras dan Berita Terbaru

Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dalam menerima THR tepat waktu dan cukup sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Kejelasan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait dengan penerimaan THR setiap tahunnya. Prabowo menekankan pentingnya kenyamanan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia, serta peran THR sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi mereka sepanjang tahun. Diharapkan, penegakan kebijakan ini dapat membantu memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer