Tuesday, January 21, 2025
HomeBerita"Tim Kuasa Hukum Laporkan KPU Maros: Temuan dan Wawasan Berharga"

“Tim Kuasa Hukum Laporkan KPU Maros: Temuan dan Wawasan Berharga”

Tim kuasa hukum Pasangan Calon nomor urut 2, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keputusan LSM Pekan 21 sebagai lembaga pemantau Pilkada. Mereka menyatakan bahwa penetapan LSM tersebut telah menimbulkan keraguan terhadap integritas Pilkada karena terindikasi memiliki hubungan dengan gerakan kotak kosong. Tim hukum Maros Sejuk, Yunus Tiro, menegaskan bahwa Undang-undang tentang Pilkada dan peraturan terkait telah mengatur dengan jelas mengenai netralitas lembaga pemantau. Namun, KPU Maros dianggap telah meloloskan LSM tersebut tanpa mempertimbangkan dukungan yang diberikan oleh pengurus LSM tersebut terhadap gerakan kotak kosong. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga pemantau yang seharusnya netral justru mendukung kelompok-kelompok tertentu. Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maros, Gazali Hadis.

RELATED ARTICLES

Berita populer