Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai telah melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp15.342.201.937 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023. Laporan ini diumumkan pada 19 Maret 2024 melalui dokumen resmi yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta kekayaan Amzulian terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14,38 miliar, kendaraan senilai Rp596,5 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp56,5 juta, dan kas sebesar Rp554,4 juta. Tidak ada laporan mengenai surat berharga maupun aset lainnya, namun harta warisan yang tercatat adalah sebidang tanah di Lubuklinggau senilai Rp2,1 miliar. LHKPN ini merupakan wujud transparansi Amzulian sebagai pejabat negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Melalui pengumuman ini, KY menekankan komitmennya untuk memastikan pelaporan harta kekayaan pejabat guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.