Rohidin Mersyah, seorang politisi berpengalaman yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu dan menjadi Calon Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024. Dilahirkan di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970, Rohidin telah meniti karier dengan mengisi posisi penting dalam pemerintahan daerah dan aktif dalam kegiatan organisasi. Namun, beberapa hari sebelum Pilkada serentak, Rohidin Mersyah tersandung kasus korupsi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya untuk biaya pencalonannya. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terjerat dalam operasi tangkap tangan dengan uang tunai senilai Rp7 miliar disita sebagai bukti. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK mencatat harta kekayaan Rohidin mencapai Rp4.100.059.062, termasuk tanah, bangunan, kendaraan pribadi, serta aset lainnya. Rohidin memiliki tanggung jawab transparansi sebagai pejabat publik, diharapkan melaporkan kekayaan secara berkala sesuai dengan kewajiban hukum.