FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan ketidaknetralan lembaga negara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pernyataan ini ia sampaikan melalui sebuah tayangan video di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).
Presiden kelima RI ini menyoroti laporan yang menyebut adanya upaya dari institusi negara untuk memaksakan pilihan kepada rakyat melalui berbagai bentuk intimidasi dan iming-iming.
“Saya mendengar begitu banyak laporan terhadap institusi negara yang tidak netral,” ujar Megawati dikutip pada Sabtu (23/11/2024).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan termasuk pemberian sembako hingga uang kepada masyarakat demi mengarahkan pilihan mereka.
“Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang. Itu semua adalah bagian dari money politic,” tukasnya.
Megawati menyerukan agar seluruh aparatur negara, dari TNI, Polri, ASN, hingga kepala desa, tetap bersikap netral selama Pilkada.
“Saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,” Megawati menuturkan.
Ia mengingatkan bahwa netralitas bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat hukum, mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024.
“Ingat bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang sangat penting, bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana,” sebutnya.
Selain mengingatkan aparatur negara, Megawati mengimbau masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.