Sunday, October 27, 2024
HomePolitikKPU Jawa Barat: Tugas, fungsi, serta keanggotaannya

KPU Jawa Barat: Tugas, fungsi, serta keanggotaannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sebagai bagian dari struktur KPU nasional, KPU Jawa Barat memiliki peran penting dalam mengatur, mengawasi, dan memastikan pelaksanaan pemilu di tingkat provinsi, termasuk pemilihan presiden, legislatif, kepala daerah, dan jenis pemilihan lainnya.

Tugas dan fungsi KPU Jawa Barat didasarkan pada Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor & Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Beberapa fungsi utama KPU Jawa Barat meliputi persiapan pemilihan, registrasi pemilih, pengawasan kampanye, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), penetapan calon peserta pemilihan, penghitungan suara, penanganan sengketa, serta pelaporan dan koordinasi.

Struktur keanggotaan KPU Jawa Barat terdiri dari ketua yang juga merupakan anggota, serta enam anggota lainnya. Anggota KPU Provinsi menjabat selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya. Anggota KPU Jawa Barat periode 2023-2028 antara lain Ummi Wahyuni, Hari Nazarudim, Ahmad Nur Hidayat, Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Hedi Ardia, dan Aneu Nursifah.

Keberadaan KPU Jawa Barat merupakan bagian penting dalam menciptakan proses pemilihan yang adil, transparan, dan kredibel di Jawa Barat, demi meningkatkan partisipasi publik dan menjamin hak politik warga negara.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer