Pemerintah Indonesia sedang menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini mendapat kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.
Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) menyatakan bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik juga mengatakan bahwa tanah mereka telah digusur untuk proyek ini.
PUSAKA mengkritik bahwa proyek PSN Merauke ini cetak sawah baru satu juta hektar belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Masyarakat terdampak tidak dilibatkan sejak awal pembahasan kerangka acuan dan penilaian Amdal.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mengkritik proyek ini yang mengancam Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi. LBH Papua menegaskan bahwa proyek ini berada dalam wilayah yang dilindungi oleh aturan hukum Menteri Kehutanan.
Meskipun mendapat kritik, pemerintah terus melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke untuk mengembangkan produksi pangan dan mencapai swasembada. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan bahwa proyek-projek PSN dalam bidang pertanian sedang berjalan dengan baik dan akan memperkuat ketahanan pangan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, optimis bahwa Merauke akan menjadi lumbung pangan dunia dalam dua tahun ke depan. Dia juga memerintahkan pembuatan plot pertanaman padi di sepanjang jalan sebagai bukti kesesuaian lahan di Merauke untuk pertumbuhan padi.
Dengan terus dilanjutkannya proyek PSN di Merauke, kritik dan desakan untuk menghentikan proyek ini terus dilontarkan oleh aktivis dan kelompok masyarakat terdampak.