Sunday, October 27, 2024
HomePolitikSekjen KPU siap memberikan keterangan dalam sidang terkait dugaan asusila Hasyim

Sekjen KPU siap memberikan keterangan dalam sidang terkait dugaan asusila Hasyim

Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno siap memberikan keterangan dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap penyelenggaraan pemilu luar negeri (PPLN) pada Kamis, 6 Juni 2024. “Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP,” kata Bernad. Namun, hingga saat ini dia belum menerima panggilan resmi dari DKPP.

DKPP berencana memanggil Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa pegawai terkait dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap penyelenggaraan PPLN pada tanggal 6 Juni 2024. Pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim.

Hasyim dilaporkan ke DKPP pada tanggal 18 April oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) serta Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperianti, menegaskan bahwa perbuatan Hasyim melanggar kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Maria menambahkan bahwa tindakan Hasyim terhadap korban menunjukkan pola perbuatan yang berulang. Oleh karena itu, dia berharap DKPP memberikan sanksi lebih dari sekadar peringatan keras. “Setelah putusan DKPP, target kami adalah pemberhentian, bukan hanya peringatan,” ujarnya.

Artikel ini disusun oleh Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro. Hanya untuk kepentingan informasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer