Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalSYL Diduga Membayar Kiai dan Servis Mobil dengan Dana Rp317 Juta dari...

SYL Diduga Membayar Kiai dan Servis Mobil dengan Dana Rp317 Juta dari Ditjen Perkebunan

Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga memeras Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp317 juta untuk keperluan pribadi, seperti membayar kiai dan servis mobil.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa uang sebesar Rp317 juta tersebut digunakan oleh SYL untuk berbagai keperluan pribadi, seperti membayar tiket perjalanan keluarganya dari Makassar pada Desember 2022 sebesar Rp36 juta. Selain itu, Ditjen Perkebunan juga diperas untuk membayar kekurangan dana umrah sebesar Rp159 juta dan memberikan bantuan kepada kiai di Karawang sebesar Rp102 juta. SYL juga meminta servis mobil pribadinya senilai Rp19 juta.

Sumber uang Rp317 juta berasal dari pemotongan uang dinas perjalanan anak buah SYL di Ditjen Perkebunan, dengan persentase pemotongan sekitar 30-40 persen. Para pegawai Ditjen Perkebunan merasa terpaksa untuk menerima pemotongan tersebut meskipun mereka mengeluh.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan antara tahun 2020 hingga 2023. Bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, keduanya mengumpulkan uang dari pejabat eselon I dan bawahan untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.

SYL dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer