Baru-baru ini pihak kepolisian Malaysia telah merespons kasus penyiraman air keras terhadap Faisal Halim. Polisi setempat telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pada Senin (6/5/2024).
Kepala Polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan menyatakan bahwa tersangka, yang merupakan warga setempat, telah dibawa ke pengadilan Petaling Jaya untuk keperluan permohonan penahanan.
“Tersangka berusia 30 tahunan ditahan selama lima hari untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Hussein seperti dikutip dari Sinar Harian belum lama ini.