Sunday, October 27, 2024
HomeBeritaTia Rahmania, Pembicara Integritas yang Dipecat PDIP Usai Viral Kritik Langsung Pelanggar...

Tia Rahmania, Pembicara Integritas yang Dipecat PDIP Usai Viral Kritik Langsung Pelanggar Etik KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tia Rahmania baru-baru ini menjadi viral karena mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berbicara tentang integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh Lemhanas RI.

Tia pada saat itu menyarankan agar Ghufron berbicara tentang kasus-kasus yang menjeratnya daripada hanya membahas teori korupsi.

“Iya, lebih baik Bapak bicara tentang kasus yang menimpa Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dari Dewas, Dewan Etik, dan berhasil di PTUN. Bagaimana Bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimana kasus-kasus lain yang menimpa Bapak bisa berhasil lepas. Maaf Pak, Anda bukanlah produk dari kami,” tegas Tia.

Tia kemudian memutuskan untuk keluar dari acara tersebut.

Berita terbaru mengenai anggota DPR terpilih periode 2024-2029 tersebut saat ini dikabarkan tidak akan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober mendatang karena telah diberhentikan dari keanggotaan PDIP.

Hal ini terungkap dalam surat Keputusan KPU nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024. Dalam surat tersebut, posisi Tia akan digantikan oleh Bonnie Triyana sebagai calon terpilih kedua dengan suara terbanyak setelah Tia.

“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Akan menggantikan calon terpilih yang bernama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah pertama, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR karena telah diberhentikan sebagai anggota partai,” bunyi keterangan dalam lampiran surat keputusan KPU yang dikutip dari situs resmi KPU RI.

RELATED ARTICLES

Berita populer