Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan pesan kepada Pejabat Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Hassanudin untuk melaksanakan reformasi yang berdampak.
Anas menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Hassanudin di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada hari Senin.
“Saya tadi memberikan pesan kepada beliau bahwa sesuai arahan Presiden untuk mendorong kinerja para kepala daerah dan mendorong birokrasi yang berdampak,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa dini hari.
Ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar setiap lembaga pemerintah diminta untuk melakukan reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.
Dengan demikian, Anas berharap Pemerintah Provinsi Sumut dapat menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurut Anas, birokrasi yang berdampak menurut Jokowi bukan hanya tumpukan kertas, tetapi birokrasi yang lincah dan cepat.
“Jika birokrasi berjalan lancar dan tidak rumit, pelayanan yang diberikan juga akan baik,” ujarnya.
Dia berkeinginan untuk melakukan kunjungan ke Provinsi Sumut sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur sipil negara (ASN) berjalan dengan lancar.
Selain meninjau pelayanan publik, mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga ingin memberikan motivasi kepada ASN sebagai pelayan masyarakat agar bekerja dengan sepenuh hati.
Sementara itu, Pejabat Gubernur Sumut Hassanudin menyatakan kesiapannya untuk menerapkan reformasi birokrasi yang berdampak di wilayahnya.
Hassanudin bersama jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meningkatkan kualitas layanan dan kualitas SDM.
“Hari ini saya sudah menerima arahan dan pencerahan dari Pak Menteri PANRB tentang birokrasi yang berdampak. Tentu saja akan kami laksanakan di jajaran kami, termasuk di pemerintahan kabupaten/kota, kami harus berupaya untuk menjadi lebih baik,” ucap Hassanudin.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024