Monday, October 28, 2024
HomePolitikKabinet Zaken untuk Pemerintahan Baru Indonesia

Kabinet Zaken untuk Pemerintahan Baru Indonesia

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang merupakan pendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, saat ini telah mulai membahas dengan serius tentang komposisi menteri dalam kabinet untuk pemerintahan mendatang. Pembahasan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan kemenangan pasangan Prabowo dan Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

Prabowo memiliki tanggung jawab berat untuk memenuhi harapan masyarakat, mengingat kemenangan Prabowo-Gibran terjadi dalam satu putaran dengan raihan suara sebesar 58,6 persen. Diharapkan bahwa Prabowo-Gibran akan mengutamakan kepentingan masyarakat melalui program-programnya, yang akan tercermin dalam komposisi kabinet mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian maksimal dapat mencapai 34 kementerian.

Jika partai-partai yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran masing-masing mendapatkan dua atau tiga kursi menteri, maka unsur partai akan dominan dalam kabinet. Meskipun merancang komposisi ideal kabinet merupakan hal yang sulit, namun hal tersebut tetap harus diusahakan. Idealnya, menteri yang berasal dari kalangan profesional harus diprioritaskan, seperti Sri Mulyani yang selalu menjadi tulang punggung kabinet sejak masa pemerintahan Presiden SBY dan Presiden Joko Widodo.

Konsep kabinet zaken (Belanda) merupakan salah satu konsep yang dapat diterapkan dalam penyusunan kabinet, di mana para menteri direkrut berdasarkan keahlian dan profesionalisme di bidangnya. Dalam konsep ini, representasi partai politik bukanlah prioritas utama. Dengan mengedepankan unsur profesional, diharapkan kinerja menteri yang ditunjuk dapat fokus pada implementasi program, tanpa adanya beban atau target tertentu dari partai politik.

Pembentukan kabinet zaken bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia, dan telah pernah diterapkan pada masa awal 1950-an. Konsep ini dapat menjadi solusi dalam menghadapi kompleksitas tantangan yang dihadapi bangsa ke depan, di mana talenta terbaik bangsa harus dapat melayani kepentingan bangsa secara profesional dan independen. Selain itu, kabinet baru juga harus mampu mengembalikan kepercayaan publik dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Periode transisi menuju pemerintahan baru juga menjadi saat yang penting untuk menyusun kabinet yang mampu mengimplementasikan program-program besar Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan. Dibutuhkan kabinet yang memiliki kapasitas, akuntabilitas, dan respons yang kuat untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara emas pada tahun 2045. Untuk itu, kolaborasi seluruh elemen bangsa sangat diperlukan agar kabinet dapat bekerja secara efektif menuju Indonesia Emas.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer