Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, mengirimkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, ke Belanda untuk menyelesaikan proses naturalisasi Hilgers dan Eliano.
“Karena dua calon WNI yang akan bergabung dengan Timnas Indonesia masih berada di Belanda, langkah tercepat yang bisa diambil adalah mengirimkan Dirjen AHU,” kata Supratman.
“Proses pengambilan sumpah Hilgers dan Eliano sebagai WNI akan dilakukan di KBRI Belanda,” tambah pria berusia 54 tahun tersebut.