Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara yang terpilih dalam Pemilu 2024 pada Kamis (2/5). Kepada semua caleg yang terpilih, KPU Kaltara mengingatkan tentang konsekuensi jika tidak menyerahkan LHKPN sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Rinto A Navis)