Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita 40,8 kilogram sabu-sabu dan 26.019 pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (29/4) bahwa kedua kasus tersebut diduga merupakan jaringan pengedar narkoba yang mengoperasikan jalur antara Jawa dan Sumatera. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)