Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalPolresta Banjarmasin menyelidiki dugaan malapraktik yang diduga menyebabkan kematian bayi

Polresta Banjarmasin menyelidiki dugaan malapraktik yang diduga menyebabkan kematian bayi

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, yang merupakan bagian dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), sedang menyelidiki dugaan malapraktik persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di daerah tersebut yang menyebabkan kematian bayi.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan bahwa kelalaian tenaga kesehatan selama proses persalinan mengakibatkan kepala bayi terputus dan tertinggal di dalam rahim ibunya, yang memiliki inisial MS (38).

“Bayi berada dalam posisi sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melanjutkan proses persalinan normal. Kami telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya.

Dugaan malapraktik tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Banjarmasin pada Minggu (14/4) sekitar pukul 04.00 WITA.

“Kejadian tersebut dilaporkan dengan jeda waktu karena saat itu sang ibu mengalami infeksi dan perlu menjalani perawatan terlebih dahulu,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi dari keluarga korban dan beberapa saksi lainnya. Mereka juga sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari tenaga kesehatan di rumah sakit terkait.

“Meskipun belum ada tersangka, proses penyelidikan terus dilakukan dengan intensitas tinggi untuk segera mengungkap kasus ini,” ungkap Thomas.

Artikel ini ditulis oleh Tumpal Andani Aritonang dan diedit oleh Laode Masrafi. © ANTARA 2024.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer