Sunday, October 27, 2024
HomePolitikKetua MPR mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan MK

Ketua MPR mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan MK

Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan apa pun yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

“Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Oleh karena itu, apapun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Setelah putusan MK dikeluarkan, Bamsoet mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali bersaudara, bergotong royong dalam melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Bamsoet dalam orasi ilmiah pada Wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur Jakarta.

Bamsoet menyebutkan bahwa Visi Indonesia Emas memiliki empat pilar utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata.

Menurut Bappenas, pada era Indonesia Emas 2045, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 324,05 juta jiwa, dengan sekitar 70 persen di antaranya merupakan kelompok usia produktif.

Dengan komposisi demografi tersebut, bangsa Indonesia berada pada puncak bonus demografi, yang perlu dikelola dengan baik dan optimal agar tidak menjadi beban demografi. Hal tersebut hanya dapat terwujud jika sumber daya manusia yang dimiliki adalah generasi yang unggul, mandiri, dan berkarakter.

Bamsoet juga mengingatkan bahwa dalam membangun generasi unggul, mandiri, dan berkarakter, bukan hanya bergantung pada kompetensi akademik atau kemampuan kognitif, tetapi juga harus memiliki pemahaman dan wawasan kebangsaan yang kuat.

Nilai-nilai kebangsaan tersebut tercermin dalam Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah dan bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer