Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperketat pengawasan penduduk pendatang nonpermanen di Pontianak, pada hari Kamis (18/4). Langkah-langkah dalam program administrasi kependudukan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk instansi dan lembaga penegak hukum TNI-Polri. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)