Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalPemuda Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Ditangkap Tim Saber Pungli

Pemuda Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Ditangkap Tim Saber Pungli

Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kota Sukabumi berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pungli terhadap wisatawan di objek wisata Santa Sea Water Park di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Selasa.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi, Kompol Tahir Muhiddin, menyatakan bahwa mereka melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial NM (34) yang beralamat di Kampung Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Pemuda tersebut sedang melakukan pungutan liar dengan cara memungut uang parkir secara ilegal kepada wisatawan di area objek wisata.

Tahir menambahkan bahwa pelaku berpura-pura sebagai petugas keamanan parkir untuk memungut uang dari wisatawan, padahal tindakan yang dilakukan NM tersebut adalah ilegal dan tidak menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar objek wisata. Tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan berkisar antara Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Selain itu, dari pelaku juga disita karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp160 ribu hasil dari pungli.

Pelaku dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukannya, serta untuk mengembangkan kasus apakah pelaku didorong oleh pihak lain atau tidak.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi.

Tim Saber Pungli Kota Sukabumi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan momen liburan Lebaran untuk melakukan pungutan kepada wisatawan, karena hal ini tidak hanya merugikan pemilik atau pengelola objek wisata, tetapi juga merugikan semua pihak. Wisatawan dapat merasa tidak nyaman dan enggan untuk kembali jika terus terjadi pungutan ilegal.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer