Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalGus Muhdlor menjadi tersangka dalam kasus hukum kemarin, pegawai KPK meminta maaf

Gus Muhdlor menjadi tersangka dalam kasus hukum kemarin, pegawai KPK meminta maaf

Sejumlah peristiwa hukum telah dilaporkan oleh kantor berita ANTARA pada Selasa (16/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik untuk dibaca pagi ini.

1. KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

2. KPU menyatakan dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa dalil yang disampaikan oleh para pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 tidak terbukti.

3. Otto: Megawati tidak tepat menyampaikan “amicus curiae” karena terlibat dalam perkara

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa Megawati Soekarnoputri tidak tepat menyampaikan surat amicus curiae terkait perkara PHPU Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi karena merupakan pihak yang terlibat dalam perkara.

4. Gus Muhdlor hormati proses hukum pasca penetapan tersangka KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

5. Dua pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka

Dua pegawai KPK yang menjadi tersangka dalam kasus pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK, hari ini menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebagai tindak lanjut dari putusan etik Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran di Rutan Cabang KPK.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak cipta © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer