Sunday, October 27, 2024
HomePolitikAmicus Curiae Megawati dalam Politik Kemarin hingga Kesiapan Bawaslu

Amicus Curiae Megawati dalam Politik Kemarin hingga Kesiapan Bawaslu

Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik telah dilaporkan oleh para wartawan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (16/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik untuk dibaca pagi ini.

1. Megawati mengirim surat “amicus curiae” ke MK

Megawati Soekarnoputri telah mengirim surat “amicus curiae” atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Surat “amicus curiae” untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4), kepada lembaga peradilan tersebut yang diwakili oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

2. Gibran menyebut adanya pembicaraan tentang kemungkinan koalisi dengan PDIP

Wali Kota Surakarta dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa ada pembicaraan mengenai kemungkinan koalisi dengan PDIP dalam pemerintahan ke depan.

“Ya semua bisa dibicarakan,” katanya setelah melaksanakan halal bihalal dengan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Selasa (16/4).

3. Presiden menyatakan sikap deeskalasi RI menghadapi konflik Timur Tengah

Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar Indonesia bersikap deeskalasi atau menahan diri dalam menghadapi situasi ketegangan geopolitik yang sedang terjadi di sejumlah negara di Timur Tengah.

Arahan Presiden tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi konferensi pers setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (16/4) siang.

4. Ganjar menilai “amicus curiae” dapat mendorong MK dalam memutuskan perkara dengan adil

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai bahwa pengajuan “amicus curiae” oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri akan membantu Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan lebih adil.

5. Bawaslu RI siap menghadapi 270 perkara PHPU Pileg

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa lembaganya siap menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi.

“Pimpinan Bawaslu RI bersama kami akan hadir dalam sidang di MK,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Selasa (16/4).

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer