Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah akan terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4), sehingga para pemudik disarankan untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan pulang lebih awal atau lebih lambat.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, “Jangan tunggu puncak (arus balik) atau kami juga mengimbau menunda pulang setelah itu atau pada tanggal 17, 18, 19 April 2024.”
Aan menyarankan pemudik untuk memanfaatkan potongan harga tarif tol yang berlaku pada tanggal 17 hingga 19 April 2024 agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat arus balik.
Selain itu, dia juga mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Aan menegaskan agar pengendara tidak memaksakan diri untuk terus berkendara jika merasa lelah dan konsentrasi menurun.
Untuk keselamatan pengendara, Aan menyarankan agar pengendara mobil istirahat setelah 4 jam perjalanan, sedangkan pengendara motor harus istirahat setelah 2 jam perjalanan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau agar para pemudik pulang pada Jumat atau Sabtu (13/4). Dia menyatakan bahwa arus balik pada 2 hari tersebut masih sepi dan tidak akan menimbulkan kemacetan, karena puncak arus balik diperkirakan terjadi pada H+3 dan H+4 Lebaran 2024.
Budi menekankan, “Karena Minggu dan Senin itu pasti terjadi satu kenaikan yang besar.”
Artikel ini disusun oleh Fath Putra Mulya dan diedit oleh Edy M Yakub.