Sunday, October 27, 2024
HomeKriminalKapolri memberikan santunan tali asih kepada korban kecelakaan di KM 58

Kapolri memberikan santunan tali asih kepada korban kecelakaan di KM 58

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek sebagai bentuk simpati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, di RSUD Karawang. Nazwa Devira adalah salah satu dari 12 korban tewas dalam kecelakaan tersebut, dan jenazahnya sudah diserahkan kepada keluarga.

Pemberian santunan juga dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. Menurut Rivan, santunan ini bisa diberikan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.

Meskipun begitu, pihak kepolisian masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58. Kakorlantas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban dan kronologi kecelakaan lebih lanjut.

Seluruh korban kecelakaan di KM 58 sudah diidentifikasi, dan 11 jenazah sudah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Peristiwa kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yaitu Bus Primajasa, Gran Max, dan Daihatsu Terios.

Mobil Gran Max dan Terios terbakar dalam kecelakaan tersebut, dengan 12 korban tewas di Gran Max. Tidak ada korban dari Terios, namun dua orang dari Bus Primajasa mengalami luka-luka.

Semua korban tewas dibawa ke RSUD Karawang untuk proses pemulasaraan jenazah. Pihak kepolisian terus melakukan identifikasi korban dan penyebab atas kecelakaan tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer