Pangkalpinang (ANTARA) – Polresta Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga bagi warga yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Kami memberikan layanan titipan kendaraan dan barang berharga bagi masyarakat yang tidak membawa saat mudik lebaran,” kata Kapolresta Pangkalpinang Komisaris Kombes Pol Gatot Yulianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa layanan ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mudik ke kampung halaman.
“Kami siap menerima kendaraan untuk dititipkan di Polresta Pangkalpinang,” ujarnya.
Untuk mencegah tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong selama mudik lebaran, Polresta Pangkalpinang meningkatkan kegiatan rutin yang melibatkan 150 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi pemerintah kota.
“Kami telah mendirikan lima posko pengamanan dan melakukan patroli intensif untuk mengurangi kasus pencurian rumah kosong yang ditinggalkan saat mudik oleh pemiliknya,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk memastikan rumah terkunci rapat, mematikan listrik, dan mengantisipasi korsleting listrik serta kebakaran.
“Kami juga menyarankan agar tabung gas dilepas untuk mencegah kebocoran gas yang dapat menyebabkan ledakan,” tandasnya.
Artikel ini disadur dari: https://www.antaranews.com/berita/2729376/polresta-pangkalpinang-buka-layanan-penitipan-kendaraan-saat-mudik-lebaran
Copyright © ANTARA 2024