Saturday, September 7, 2024
HomePolitikKPU Menyelenggarakan Pilkada Sepekan Terakhir, PDIP Mengajukan Hak Angket

KPU Menyelenggarakan Pilkada Sepekan Terakhir, PDIP Mengajukan Hak Angket

Kantor Berita ANTARA telah melaporkan berbagai peristiwa politik dalam seminggu terakhir, mulai dari pelaksanaan Pilkada serentak oleh KPU hingga klaim PDI Perjuangan bahwa proses hak angket telah selesai.

1. KPU akan mengadakan Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi karena DIY tidak melakukan pilkada langsung.

2. KPU akan membentuk badan ad hoc untuk Pilkada pada 17 April 2024
KPU akan mulai membentuk badan ad hoc untuk Pilkada pada tanggal 17 April 2024, setelah peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa kegiatan ini akan dimulai pada tanggal yang disebutkan.

3. Presiden Jokowi membantah ingin merebut posisi Ketum PDI Perjuangan
Presiden Jokowi membantah rumor yang menyebut bahwa dia ingin merebut posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.

4. Prabowo kepada Presiden Xi menegaskan China sebagai mitra kunci untuk menjaga stabilitas RI
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mengatakan kepada Presiden China, Xi Jinping, bahwa China adalah mitra kunci Indonesia untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan.

5. PDIP mengklaim bahwa proses hak angket sudah selesai
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengklaim bahwa proses pengajuan hak angket sudah selesai dan tinggal menunggu momentum.

Artikel ini ditulis oleh Nadia Putri Rahmani dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer