Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara di Kepanjen, Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku yang ditangkap oleh petugas Polres Malang adalah tetangga dari korban, Sri Agus Iswanto (60) yang telah meninggal dunia.
“Dua terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu (31/3). Saat ini mereka masih dalam proses penyidikan,” kata Dicka.
Dicka juga menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku tersebut ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang. Mereka saat ini ditahan di Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Identitas kedua terduga pelaku masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus yang sedang diselidiki. Namun, mereka dipastikan sebagai tetangga korban.
Perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pakis tersebut terjadi pada Jumat (22/3) sekitar pukul 19.15 WIB. Salah satu tetangga korban mendengar teriakan korban pada pukul 19.30 WIB.
Korban Sri Agus Iswanto meninggal dunia akibat luka tusuk benda tajam, sedangkan saudara korbannya, Esther Sri Purwaningsih (69), mengalami luka di wajahnya. Keduanya adalah kakak beradik.
Polres Malang telah memeriksa belasan saksi untuk mengungkap pelaku dan motif kasus perampokan dan pembunuhan tersebut, termasuk anggota keluarga dan tetangga korban.
Selain itu, beberapa barang bukti telah disita oleh petugas, seperti pisau patah, kotak telepon seluler, sandal karet, dan pakaian milik korban yang meninggal dunia.
Baca juga: Polisi ungkap motif pembunuhan disertai mutilasi di Kota Malang
Baca juga: Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Malang terancam hukuman mati
Penulis: Vicki Febrianto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024