Perpanjang STNK secara online memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak.
Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau STNK, wajib dibayar pajak setiap tahunnya.
Umumnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan dengan mengunjungi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat atau melalui layanan keliling menggunakan bus.
Namun, ada beberapa orang yang tidak memiliki waktu untuk mengurus pajak kendaraan bermotor secara offline karena berbagai alasan.
Untuk memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor dalam mengurus pajak, Astra Credit Companies (ACC), sebagai grup perusahaan pembiayaan, meluncurkan layanan perpanjangan STNK secara online melalui ACC One.
Dengan layanan ini, pengguna ACC One dapat memperpanjang STNK secara online melalui website www.acc.co.id tanpa harus mengunjungi kantor cabang ACC.
Layanan perpanjangan STNK ACC One ini adalah hasil kerjasama antara ACC dengan PT Astra Auto Digital (SEVA) dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).
Selly Meilania, sebagai Chief Information Technology & Business Development Officer ACC, mengatakan bahwa layanan perpanjang STNK online ini adalah inisiatif dari ACC untuk memberikan kemudahan kepada pengguna ACC ONE.
“Sesuai dengan misi ACC To Promote Credit for A Better Living, kami senantiasa memberikan kemudahan. Masyarakat, khususnya pengguna ACC One, dapat memperpanjang STNK kendaraannya secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama,” kata Selly melalui keterangannya.
Baca juga: Jangan Nekat Beli Mobil STNK Only, Meski Murah Tapi Banyak Ruginya!
Perpanjang STNK Online Menggunakan Layanan Antar-Jemput
Dengan layanan perpanjangan STNK online ACC One, terdapat layanan antar-jemput sehingga pengguna hanya perlu menunggu dokumen dijemput dan selanjutnya akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna.
Biaya perpanjangan STNK yang dibebankan kepada pengguna ACC One juga lebih murah.
Untuk menggunakan layanan perpanjangan STNK online, pengguna ACC One cukup mengakses website www.acc.co.id dan memilih fitur Layanan Pelanggan.
Selanjutnya, pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK dan melengkapi data diri serta data kendaraan.
Setelah melakukan pembayaran, pengguna hanya perlu menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan kembali oleh pihak JumpaPay setelah selesai.
Baca juga: Nggak Rumit, Begini Cara Mengurus STNK Mobil yang Hilang
Layanan STNK Online Khusus Kendaraan Roda Empat Plat B
Syarat bagi kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan STNK secara online adalah kendaraan roda empat dengan surat-surat sah dan lengkap, termasuk BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Syarat lainnya termasuk KTP asli dengan nama yang sesuai dengan tertera di STNK dan BPKB, berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, atau Bekasi, serta kendaraan bukan hasil kejahatan seperti pencurian.
Sanksi Tidak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak kendaraan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Namun, terkadang pajak kendaraan tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan sehingga STNK menjadi mati atau kadaluwarsa.
Pada tahun 2023, pemerintah akan menerapkan aturan penghapusan data kendaraan yang STNK-nya mati selama dua tahun.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak atau STNK mati tidak dapat diregistrasi ulang. Oleh karena itu, penting untuk mematuhi aturan dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Baca juga: STNK Elektronik yang Dipasang Chip Segera Diterbitkan, Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya