Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan berlangsung pada Selasa (2/4).
“Hari Sabtu (30/3) dan Minggu (31/3) kemarin, kami mengadakan rapat khusus untuk mempersiapkan sidang di MK, termasuk melibatkan para pakar,” kata Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto di kawasan Menteng, Jakarta, pada hari Senin.
Hasto juga memberikan apresiasi kepada para guru besar yang menyatakan diri sebagai “Amicus Curiae” atau Sahabat Pengadilan. Selain itu, para budayawan dan kelompok masyarakat sipil juga turut mendukung dengan mengajukan diri sebagai “Amicus Curiae” agar Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan yang adil.
Hasto menegaskan bahwa pihaknya percaya pada integritas hakim MK dalam menangani sidang PHPU. Mereka berharap hakim MK berani mengambil terobosan hukum untuk menyelamatkan demokrasi dan masa depan Indonesia.
Pada hari ini, Timnas AMIN menghadirkan tujuh ahli dan sebelas saksi dalam sidang pembuktian, yang berfokus pada mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan pemohon.
Para ahli yang dihadirkan antara lain Bambang Eka, Faisal Basri, Prof. Ridwan, Vid Adrison, Yudi Prayudi, Anthony Budiawan, dan Djohermansyah Djohan. Sedangkan sebelas saksi yang dihadirkan secara langsung antara lain Mirza Zulkarnaen, Muhammad Fauzi, Anies Prijo Ansharie, dan lain-lain.
Setiap saksi diberikan waktu 15 menit, sedangkan ahli diberikan waktu 20 menit untuk memberikan kesaksiannya.
Sebelumnya, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan, yaitu permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan permohonan Ganjar-Mahfud.