Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo memprediksi jumlah gugatan sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 akan meningkat dari jumlah gugatan pada PHPU tahun 2019.
“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu (tahun 2019) jumlahnya 262 perkara. Prediksinya bisa lebih,” kata Suhartoyo saat mengecek loket pendaftaran PHPU tahun 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, dilansir dari antara, Minggu.
Suhartoyo menjelaskan, pihaknya hingga Minggu siang masih melakukan penginputan data gugatan yang masuk untuk dicatat ke laman resmi MK. MK masih menghitung pendaftaran yang diajukan oleh perseorangan atau partai.
“Pendaftaran PHPU tahun 2024 berakhir pada Sabtu (23/3) malam. Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 bahwa pendaftaran PHPU pilpres dilakukan maksimal tiga hari dan PHPU pileg maksimal 3×24 jam setelah penetapan perolehan suara oleh KPU.
Hingga Minggu pukul 15.00 WIB, total permohonan yang tercatat di laman resmi MK adalah sebanyak 265 permohonan. Jumlah itu terdiri dari 2 permohonan PHPU pilpres, 10 permohonan PHPU Pileg DPD, dan 253 permohonan PHPU Pileg DPR.
“Akan muncul sekitar 280 permohonan,” kata Suhartoyo memperkirakan.
Selain itu, ia menyebut biasanya akan ada pihak yang mendaftarkan gugatan ketika jadwal pendaftaran sudah ditutup. Hal tersebut pernah terjadi pada PHPU tahun-tahun sebelumnya.