KPU Menanggapi Kenaikan Suara PSI dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, seperti tertera dalam laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang sedang dibicarakan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber utama yang digunakan, meskipun angka yang tercantum dalam laman KPU memiliki perbedaan.
Idham menjelaskan bahwa data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya karena menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.
Saat ini, telah ada 65,81% TPS untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi.
Sementara itu, Idham menyatakan bahwa KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri, namun baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.