Sunday, October 27, 2024
HomeBeritaOrganisasi Kampus-kampus dan Persahabatan Ormas Islam Mendorong Pemerintah untuk Netral dalam Pilpres

Organisasi Kampus-kampus dan Persahabatan Ormas Islam Mendorong Pemerintah untuk Netral dalam Pilpres

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah para guru besar dan akademisi dari puluhan kampus ternama di Indonesia menyampaikan protes dan meminta pemerintah agar netral dalam Pemilu, kini Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) bersama para ulama juga mengeluarkan petisi.

Petisi tersebut dibacakan oleh Said Aqil sebagai Ketua Umum LPOI pada Kamis (8/2/2024). Petisi tersebut bertajuk “Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial” menjelang Pilpres 2024.

Said Aqil Siraj menyatakan, pihaknya mendesak para penyelenggara negara untuk berhenti memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

Said Aqil menyebut ketidaknetralan penyelenggara negara berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik dan mendorong ketidakpatuhan sosial. Ia khawatir potensi ini dapat menyebabkan kerusuhan di tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga menyerukan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Mereka juga meminta agar konstitusi tetap ditegakkan.

Menurutnya, Islam mengecam sikap otoriter dan sewenang-wenang. Baginya, memberi peringatan dan kritik merupakan sikap yang tidak dilarang dalam Islam.

Berikut adalah sembilan poin petisi yang dikeluarkan oleh LPOI:

Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara yang konstitusional, dan jika terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan adil selaras dengan hati nurani rakyat.
Mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
Mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan damai, dan menolak berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024.
Menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan alasan apapun.
Mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan fasilitasi lapangan kerja yang lebih luas, terjamin, dan berkelanjutan.
Negara harus hadir untuk menegakkan demokrasi dan keadilan sosial. Penyelenggara negara tidak boleh anti kritik dan harus memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan Pemilu berjalan aman dan damai tanpa kecurangan. Negara tidak boleh kalah oleh siapapun.
Menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan tata kelola negara yang konstitusional.
Mengajak seluruh umat, seluruh warga bangsa untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak politik uang serta bersama-sama bermunajad kepada Allah SWT agar bangsa dan negara Indonesia senantiasa aman, damai, makmur, dan sentosa. (bs-sam/fajar)

RELATED ARTICLES

Berita populer