Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat sistem teknologi elektroniknya. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Pendapat ini disampaikan oleh Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, dalam diskusi daring pada Sabtu (2/12/2023).
“Ketika KPU menggunakan teknologi elektronik yang terhubung dengan internet, pasti akan ada kerawanan. Oleh karena itu, KPU perlu menjaga sistemnya dengan kuat agar kepercayaan masyarakat, integritas data, dan lain-lain tetap terjaga dengan baik,” ujar Pratama.
Pratama menekankan bahwa marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum harus tetap terjaga, terutama di tengah isu dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat KPU agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
“Yang penting bagaimana sekarang caranya kita membuat KPU ini menjadi lebih kuat sehingga tidak ada yang mengganggu mereka sehingga nanti ketika 2024 hasil pemilu benar-benar hasil yang terjadi saat pencoblosan,” kata Pratama yang juga Chairmain Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC.
Selain itu, Pratama juga mendorong penguatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Salah satu bentuk penguatan yang diusulkan adalah memberikan kewenangan kepada BSSN untuk melakukan penyidikan. Dengan demikian, ketika BSSN melakukan audit atau forensik digital, mereka juga memiliki kewenangan untuk menyatakan adanya masalah yang terjadi.
“Jadi dia juga punya hak untuk menyatakan ini salah, ini bermasalah sehingga ada dampak hukumnya atau ada konsekuensi hukumnya yang membuat insiden kebocoran data pribadi yang terjadi di penyelenggara sistem elektronik itu tidak seperti sekarang,” ujar Pratama.