Monday, October 28, 2024
HomeBeritaTimnas AMIN Menyatakan ASN, TNI, dan Polri Wajib Netral Karena Untuk Rakyat,...

Timnas AMIN Menyatakan ASN, TNI, dan Polri Wajib Netral Karena Untuk Rakyat, Bukan Untuk Penguasa

Tim nasional pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta kepada TNI, ASN, dan Polri untuk tetap netral selama proses Pemilu 2024. Mereka menyatakan bahwa lembaga-lembaga tersebut milik rakyat dan bukan milik penguasa.

Dalam upaya menjaga netralitas, Anggota Bidang Riset dan Kajian Timnas Amin, Anang Zubaidy, mengklaim bahwa mereka telah merasakan ketidaknetralan dari sejumlah oknum. Namun, Anang berharap bahwa ketidaknetralan tersebut hanya berasal dari oknum yang ingin mengekspresikan dukungan.

Anang menegaskan bahwa setelah terpilihnya presiden baru pada 2024, diharapkan aparat-aparat tersebut tetap menjalankan tugasnya seperti biasa tanpa perubahan yang signifikan. Aturan mengenai netralitas TNI, Polri, dan ASN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 41 Ayat 2 dan Pasal 67 Ayat 2 secara tegas melarang TNI, Polri, dan ASN untuk melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu tim kampanye. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November.

Sumber : FAJAR.CO.ID, JAKARTA

RELATED ARTICLES

Berita populer