Monday, November 11, 2024
HomeBeritaLukman Simandjuntak Menyatakan KPU Tidak Boleh Menghilangkan Debat Khusus Cawapres karena Melanggar...

Lukman Simandjuntak Menyatakan KPU Tidak Boleh Menghilangkan Debat Khusus Cawapres karena Melanggar Konstitusi demi Kepentingan Anak Haram

Pegiat Media Sosial (Medsos) Lukman Simanjuntak memberikan tanggapan terhadap format debat Capres-cawapres yang baru untuk tahun 2024 mendatang.

Seperti yang diketahui, dalam format baru tersebut, KPU tidak lagi menyelenggarakan debat khusus Cawapres seperti yang dilakukan pada tahun 2019.

Lukman menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, “Karena Gibran tidak bisa berbicara.” Hal ini disampaikan dalam keterangannya di aplikasi X @hipohan (1/12/2023).

Menurut Lukman, karena Gibran tidak bisa berbicara, maka segala cara dilakukan untuk memuluskan jalannya Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. “Maka program kampanye menjadi Gibran Mendengar. Bukan hanya itu, debat khusus seperti pada 2019 dihilangkan KPU, semuanya demi anak haram konstitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan perubahan format debat dalam rangka Pemilihan Presiden 2024.

Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, khususnya Pemilu 2019 yang melibatkan debat khusus calon wakil presiden, KPU kali ini memutuskan untuk mengadopsi pendekatan yang berbeda.

Dalam pernyataan resmi, KPU menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan fokus lebih pada gagasan dan visi misi calon presiden.

Tidak adanya debat khusus Cawapres diharapkan dapat mempercepat penyampaian ide dan konsep yang dimiliki oleh Capres kepada masyarakat.

Format debat baru ini akan melibatkan serangkaian sesi tanya jawab antara para calon presiden.

KPU menegaskan bahwa setiap Capres akan diberikan kesempatan seimbang untuk menjelaskan program dan rencananya kepada pemilih.

Meskipun debat khusus Cawapres tidak lagi menjadi bagian dari format, KPU menegaskan bahwa seluruh wakil presiden tetap akan terlibat dalam debat bersama calon presiden.

RELATED ARTICLES

Berita populer