Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan memasuki masa kampanye mulai dari 28 November. Semua peserta pemilu diperbolehkan untuk mengajak dan meminta dukungan pemilih.
Salah satu perbedaan dalam kampanye kali ini adalah debat capres/cawapres. Meski sama-sama digelar lima kali, debat kali ini tidak lagi tersentralisasi di Jakarta seperti pada pemilu sebelumnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa rencananya adalah debat yang terdesentralisasi, akan tersebar ke lima daerah. Jakarta hanya menjadi salah satu lokasi debat, sedangkan lokasi lainnya masih dalam kajian dan akan disebar ke berbagai daerah, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia.
Rencana ini masih dalam finalisasi KPU. KPU memiliki kewenangan untuk menetapkan lokasi debat dan tidak wajib di Jakarta. KPU juga akan meminta pandangan masing-masing pasangan calon terkait rencana tersebut.
Terkait dengan tema debat, KPU juga masih dalam tahap merumuskannya. Namun, tema tersebut diperkirakan tidak akan jauh dari tantangan dan persoalan dasar kebangsaan di berbagai sektor, serta rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang telah disusun. Tema-tema debat juga akan menyangkut demokrasi, penegakan hukum, dan sebagainya.