Mengutip FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono diminta bisa membuktikan pernyataannya terkait adanya oknum komandan yang memerintahkan pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pilpres 2024.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. Dia meminta Aiman Witjaksono untuk membuktikan tuduhannya.
“Makanya sesuai dengan aturan hukum, Aiman dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ungkap Teddy, Kamis (30/11).
Karena itu, lanjut Teddy yang merupakan juru bicara Partai Garuda itu, jika Aiman memiliki bukti, maka aparat akan menindak para pihak yang dituduhkan.
Sebaliknya, jika tidak memiliki bukti, maka tentu aparat akan menindak Aiman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jadi sederhana saja, tidak perlu banyak alasan. Jika tuduhan Aiman benar, maka Aiman bebas. Jika tidak benar, maka aiman harus diproses secara hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan, jika seluruh pelaku dugaan fitnah dan dugaan kejahatan lainnya yang akan diperiksa polisi atas perbuatannya dianggap sebagai tindakan anti demokrasi, penyalahgunaan kekuasaan, maka semua pelaku kejahatan akan menggunakan alasan yang sama.
“Bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan untuk menindak mereka,” tandas Teddy. (jpg/fajar)