Mahasiswa-mahasiswa mulai menolak politik dinasti dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Mereka memasang spanduk di sekitar Jalan Cawang arah MT Haryono dan Kampus Mpu Tantular di Jakarta untuk mengekspresikan penolakan mereka.
Mereka merasa bahwa putusan MK mencoreng lembaga yang seharusnya menjaga konstitusi negara. Dalam aksi ini, mereka juga mengajak mahasiswa lainnya untuk bergerak menyelamatkan demokrasi dan peduli terhadap nasib bangsa ke depan.
Ada dugaan bahwa putusan MK bertujuan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung dari Presiden Jokowi, untuk ikut serta dalam kontestasi Pilpres 2024. Namun, para mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak menolak anak muda untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik, asalkan tidak melanggar konstitusi dan undang-undang.
Dengan aksi ini, mahasiswa ingin menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap praktik politik dinasti dan menyerukan agar proses politik di Indonesia tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.