Sunday, June 22, 2025
HomeBeritaPengamat Politik Menyarankan Upaya untuk Memulihkan Martabat Mahkamah Konstitusi

Pengamat Politik Menyarankan Upaya untuk Memulihkan Martabat Mahkamah Konstitusi

Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin, menyarankan langkah-langkah untuk memulihkan integritas Mahkamah Konstitusi (MK) setelah putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) dinilai belum cukup memperbaiki citra lembaga tersebut.

Menyusul kontroversi yang muncul setelah putusan uji materi syarat usia capres dan cawapres, Danis mengatakan Anwar Usman sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. Menurutnya, langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan bermartabat.

“Secara struktur, Anwar Usman masih menjabat sebagai hakim dan desakan untuk mundur sangat beralasan karena adanya konflik kepentingan yang mencoreng nama baik MK,” ujar Danis dalam keterangannya.

Selanjutnya, Danis menyarankan beberapa langkah untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk para elite koalisi pendukung capres/cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MK, dan masyarakat.

Danis berharap MK melakukan peninjauan terhadap pasal yang mengatur syarat usia capres dan cawapres serta kelayakan kepala daerah, namun hasil review tersebut hanya akan diimplementasikan pada pemilu 2029.

Danis juga menyarankan agar capres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, untuk mengganti cawapresnya. Menurutnya, pemilihan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakan Anwar Usman, sebagai cawapres dapat menggerus demokrasi dan elektabilitasnya.

Sementara itu, Danis juga menekankan pentingnya peran DPR untuk menghentikan intervensi dan campur tangan Presiden RI Joko Widodo dalam proses Pemilu 2024. Dia juga meminta semua pihak untuk bersikap sebagai negarawan.

RELATED ARTICLES

Berita populer