Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud menyatakan keprihatinan mereka terkait pencopotan baliho calon presiden Ganjar Pranowo di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Wakil Deputi Hukum TKN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengutuk tindakan yang diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
“Kami sangat kesal dan marah, begitu banyak kejadian yang mencederai proses demokrasi,” kata Todung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut Todung, dalam konteks masa pemilihan, baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden seharusnya ada di berbagai tempat. Namun, ia menyayangkan bahwa hanya baliho pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dicopot.
Oleh karena itu, Todung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga integritas Pemilihan Umum dan Pilpres tahun 2024.
TKN Ganjar-Mahfud juga akan segera meluncurkan sebuah saluran pengaduan dan mengundang semua pihak untuk melaporkan insiden-insiden yang berkaitan dengan netralitas aparat negara.
“Kita harus terus menerus berteriak soal netralitas aparat,” ujarnya.
Todung menegaskan bahwa jika laporan terkait pelanggaran netralitas tidak ditanggapi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidaknetralan.
Ia juga mengimbau pejabat dan aparat pemerintah untuk selalu menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan pemilu.
“Ujung tindakan ketidaknetralan aparat pasti nantinya akan bermuara ke sengketa pemilu. Kalau pemilu ini cacat maka legitimasi hasil pemenang pemilu tidak akan diperoleh,” jelas Todung.