Monday, October 28, 2024
HomePolitikPemantauan Bawaslu DKI terhadap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Apartemen di Kawasan...

Pemantauan Bawaslu DKI terhadap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Apartemen di Kawasan Pancoran Menjelang Pilkada

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) di apartemen Taman Raja Pancoran, Jakarta Selatan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

“Pengawasan coklit selalu menjadi perhatian kami setiap Pilkada, ada beberapa apartemen yang menolak untuk dilakukan coklit dan pengelolanya tidak transparan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI, Burhanuddin, di Apartemen Taman Raja, Jakarta, pada hari Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada pengelola Apartemen Taman Raja yang terbuka dalam proses pengawasan coklit yang dilakukan oleh Bawaslu DKI beserta timnya.

Dia berharap bahwa proses pengawasan coklit yang berlangsung dari 24 Mei hingga 24 Juli ini dapat berjalan sesuai dengan aturan.

Diinginkan agar para penghuni apartemen yang memiliki hak pilih dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan nanti.

“Kami pastikan bahwa orang-orang yang terdaftar dalam data coklit atau Daftar Pemilih (DP) 4 bersinkronisasi dengan data Pemilu terakhir tahun 2024,” ujarnya.

Dalam kegiatannya, pihaknya memasang stiker untuk memastikan bahwa orang yang tinggal di unit apartemen tersebut telah melewati proses coklit.

Sebanyak 13 orang asal Korea yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) juga terlibat dalam pengawasan dan dipastikan masih tinggal di Indonesia.

Oleh karena itu, Bawaslu DKI terus mengimbau setiap pengelola dan penghuni apartemen untuk menjadi transparan dalam pemutakhiran data pemilih.

Pihaknya menegaskan bahwa jika ditemukan oknum yang menghalangi pemutakhiran data, mereka dapat terkena sanksi pidana Pemilu.

Sementara itu, Bawaslu DKI juga mengingatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak demi keabsahan data coklit.

Selain itu, Pantarlih diingatkan agar melaksanakan tugasnya dengan turun ke lapangan dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah pada tanggal 27 November 2024.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer